Video Tukang Becak Beri Dukungan Moral 12 Terdakwa Kasus Cebongan di Sleman, Jogja

Video Tukang Becak Beri Dukungan Moral 12 Terdakwa Kasus Cebongan di Sleman, Jogja

Tukang Becak Beri Dukungan Moral 12 Terdakwa Kasus Cebongan. Sidang lanjutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapsa) Cebongan Kelas IIB, Cebongan, Sleman, Yogyakarta, kembali digelar Senin (24/6). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum dari 12 terdakwa anggota Kopassus. Puluhan tukang becak turut hadir di sidang kedua 12 anggota Kopassus tersebut. Mereka berniat memberikan dukungan moral pada para terdakwa. Menurut tukang becak, Kopassus telah membela bangsa dari para preman. Mereka juga merasa, Jogja lebih tenteram dengan tidak adanya premanisme. Sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta itu diawali dengan pembacaan eksekpsi untuk terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik. Ketiganya dijerat dengan pasal primer 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Sidan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, karena 12 terdakwa baru datang ke pengadilan pukul 09.10 WIB. Pengamanan sidang kali ini tidak seketat sidang pertama.





Video Online Lainnya: