Tindakan Asusila. Seorang Guru Agama Cabuli Muridnya. TSP, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, guru agama di sebuah sekolah dasar di Tegal, Jawa Tengah ini, telah melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di kelas dua hingga kelas empat sekolah dasar. Korbannya cukup banyak. Hingga saat ini, polisi mendata korban mencapai 10 pelajar. Ironisnya, aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku di dalam kelas saat pelajaran tengah berlangsung. Perbuatan mesum pelaku akhirnya terbongkar saat salah seorang korban mengadu ke orang tuanya. Dalam pemeriksaan oleh aparat unit PPA Polres Tegal, pelaku mengaku telah melakukan tindakan cabul kepada para muridnya sejak tahun 2011 lalu. Pengakuan pelaku membuat pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mencari korban lainnya. Akibat perbuatan mesumnya, pelaku diancam dipecat sebagai PNS dan akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Online Lainnya:
- Video Persib Bandung Menang 4-1 melawan Persisam Samarinda (ISL)
- Video Jokowi: Tarif Transjakarta Tidak Jadi Naik
- Video Puluhan Anak Pengungsi Syiah asal Sampang Putus Sekolah
- Video Tukang Becak Berebut Sembako Gratis di Majalengka
- Video Morgan Keluar dari Boyband SMASH?
- Video Abang & None Jakarta 2013
- Video Menteri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Siap Dicopot
- Video Komentar Cristiano Ronaldo tentang Duet Lionel Messi & Neymar di Barcelona
- Video Pengantin Unik jadi Tontonan Warga di Parapare, Sulawesi Selatan
- Video Angin Puting Beliung di Karanganyar, Jawa Tengah