Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Perdana. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana kasus korupsi daging impor di Kementerian Pertanian, Senin (24/6). Mantan Presiden Partai keadilan Sosial (PKS) Lufti Hasan Ishaaq dan Ahmad Fatanah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, Jaksa Rini Triningsih mendakwa Luthfi telah menerima janji terkait pengurusan impor daging sapi. Sebagai penyelenggara negara dan Anggota DPR RI, Lutfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathonah, diduga bersama-sama telah menerima uang Rp1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman. Uang tersebut diserahkan oleh Arya Effendi dan Juard Effendi. Total komitmen fee yang diberikan Maria Elisabeth Liman senilai Rp45 miliar. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono, dengan memanfaatkan jabatan Luthfi sebagai Persiden PKS. Sehingga, Suswono menerbitkan surat persetujuan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10 ribu ton yang diajukan PT Indoguna. Dalam dakwaan, anak Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin juga turut disebut-sebut. Ridwan Hakim diduga bertemu dengan Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathonah di Kuala Lumpur. Mereka membicarakan tunggakan proyek lain dan seputar impor daging sapi.
Video Online Lainnya:
- Video Oknum Bobotoh Sweeping Kendaraan Plat B, Buntut dari perusakan bus Persib Bandung
- [Video] Detik-detik Munarman Siram Tamrin Tomagola Saat Siaran Live
- [Video] Pengalaman Pertama Dahlan Iskan Bermain Sinetron
- Video CCTV Siswi SMA Mencuri di Minimarket, Barang Curian di sembunyikan di Roknya
- Video Radja Nainggolan, pemain sepakbola Liga Serie A Italia tiba di Bandara Soekarno-Hatta
- Video Sir Alex Ferguson Ditugasi Rayu Cristiano Ronaldo Kembali ke Manchester United
- Video Razia Pakaian Ketat di Aceh
- Video DPR Rapat Paripurna Pengesahan RAPBN-P 2013
- Video Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tolak Kenaikan Harga BBM
- Video KJRI Jeddah Berikan Pelayanan Buruk