Video Aborsi Ilegal di Serang, Banten

Video Aborsi Ilegal di Serang, Banten

Polisi Temukan Makam 5 Janin Hasil Aborsi. Petugas Polsek Ciruas, Kabupaten Serang Banten, membongkar praktek aborsi yang dilakukan seorang dokter, di tempat praktek miliknya. Kasus tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari warga di sekitar lokasi yang telah lama curiga. Dalam penyelidikan, petugas menemukan lima makam janin hasil aborsi. Area pemakaman di Desa Plawad, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, ini mengundang kedatangan warga sekitar setelah sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Ciruas dan petugas otopsi RSUD Serang, Selasa siang, membongkar lima makam janin yang merupakan hasil aborsi. Untuk identifikasi, lima janin bayi yang diperkirakan berusia tiga hingga lima bulan itu dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Serang, untuk diotopsi. Polisi juga mengamankan seorang asisten sang dokter. Namun hingga kini polisi belum berhasil menangkap dokter RD, yang membuka praktek aborsi di klinik miliknya. Kasus aborsi yang dilakukan oleh dokter RD terbongkar setelah sejumlah warga merasa curiga, setelah ada pengakuan salah satu pelaku aborsi, yang mengaku tidak diizinkan pulang oleh sang dokter, lantaran belum melunasi biaya aborsi. Berdasarkan keterangan sang asisten, praktek aborsi yang dilakukan oleh dokter RD, sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Untuk sekali aborsi, sang dokter mengenakan tarif sebesar lima juta rupiah. Selain lima janin yang sudah ditemukan, polisi menduga ada janin lain yang merupakan hasil aborsi sang dokter. Karena berdasarkan pengakuan sang asisten, ia sudah membantu dokter RD melakukan proses aborsi sebanyak sembilan kali.



Klik Disini untuk Update Video Terbaru